Kamis, 11 April 2013

DIABOLISME INTELEKTUAL


Ditengah kemajuan zaman yang begitu menghentak dan mengagetkan dengan segala pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi yang spektakuler. Pengetahuan pengetahuan baru ditemukan oleh kaum intelektual, ilmu ilmu baru terungkap,teknologi teranyar dengan segala inovasinya terkuak.kita disuguhkan dengan kehidupan serba instan segala segala sesuatu mudah didapatkan.hal ini berdampak pada pola hidup konsumerisme dan hedonisme.prilaku korup dan Amoral para pemimpin bangsa,kita sudah akrab dengan kasus korupsi, pemerkosaan , pembunuhan, dan pembodohan pembodohan lainya yang dilakukan oleh kaum intelektual dengan dalih HAM dan Kebebasan Berekspresi.

siapakah actor utama dari fenomena-fenomena itu?
Mereka adalah kaum intelektual yang melakukan pembodohan pembodohan dengan dalih HAM dan Kebebasan Berekspresi.,mereka adalah kaum kapitalis yang telah meninabobokan masyarakat. mereka adalah pemimpin bangsa yang melakukan kesewenangwenangn dengan kedok kepentingan rakyat.

Dalam buku orientalis & diabolisme pemikiran karangan Dr. Syamsudin Arif menjelaskan bahwa Diabolos dalam bahasa kuno Artinya “IBLIS” .maka istilah “DIABOLISME” dapat berarti pemikiran, watak dan prilaku ala iblis ataupun pengabdian kepadanya.apakah iblis atheis?TIDAK. apakah iblis Agnostik?TIDAK.iblis tidak ingkar keberadaan tuhan, iblis bukan tidak kenal tuhan ia percaya seratus persen.lantas kenapa ia dilaknat?Kenal dan tahu saja tidak cukup, pernyataan pengetahuan harus diisertai dengan kepatuhan dan ketundukan. Iblis adalah prototipe “intelektual ngawur/intelektual keblinger” , ia bertekad menghasut manusia untuk lupa akhiratnya, tergila gila dunia, hobi berbuat dosa dan ragu dalam soal agama.

Bila kita tarik benang adakah kesamaan antara gaya iblis dengan gaya kaum intelektual yang melakukan pembodohan pembodohan atau kaum kapitalis dan pemimpin bangsa yang sewenang wenang itu?

apakah yang kaum intelektual itu tidak tahu tuhan?apakah kaum kapitalis itu yakinakan kebenaran?apakah pemimpin bangsa kita ini tidak beriman?tentu saja tidak.mereka adalah wujud diabolisme intelektual 

bila kita tarik persamaan akan memunculkan persamaan antara keduanya yakni :
1. Sama sama mengaburkan dan menyembunyikan kebenaran . intelektual diabolik (berwatak iblis) bukan tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah namun sengaja memutarbalikan fakta. Yang bathil dipoles sedemikian rupa sehingga Nampak seolah olah HAq dan yang haq di iris dan dipreteli sehingga kelihatan seperti bathil.
2. Sama sama takabur, merasa diri paling bisa, paling jago, paling unggul sehingga meremehkan orang lain , membodoh bodohi orang lain demi kepentingannya.

Sayangnya kaum-kaum itu bukan hanya kaum yahudi, mereka yang zahirnya muslimpun tidak ketinggalan mempropagandakan kebusukan kebusukan dengan pemikiran liar dengan mengatasnamakan HAM, kebebasan berekspresi, demokrasi dan pembaharuan.

Sungguh miris ketika modernisasi dan globalisasi bergema , kelicikan kelicikan yang dilakoni oleh mereka yang berbasis intelektual pun semakin merajalela tentu dengan kedok yang semakin variatif.

Lantas dengan melihat fenomena itu kita lantas diam?membisu?pura pura tak tahu?oh ...ataukah menikmatinya?

Perlu diketahui Perubahan Perubahan besar selalu berawal dari perubahan paradigm.oleh karenanya jika kuntowijoyo mengatakan jadikanlah al-qur’an sebagai paradigma yang akan memunculkan persamaan niat, kaifiyat(cara) dan ghayat (tujuan).maka spirit yang mesti diusung adalah “Back to Al-Qur’an”.al-qur’an adalah pedoman hidup universal, pedoman sains yang tak terbantahkan.Al-Qur’an adalah mukjizat.

Oleh karenanya ikhtiar diskala mikro untuk menjawab problematika-prpblematika diatas adalah peningkatan kualitas diri kita sebagai mahasiswa demi terbentuknya insan yang progressif,progressifitas yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin perubahan (direct of change) yang dapat membantu dalam menjawab problematika keumatan dengan ilmu dan adab.wallahu ‘alam bis shawab

Perjuanganku mudah karena melawan penjajah, perjuangan kalian akan berat karena melawan bangsamu sendiri. Soekarno
Oleh : Fahrurroji Firman Al-fajar  (ketua Umum korkom IMM STAIDA)

Sabtu, 16 Maret 2013

Filsafat Pendidikan Muhammadiyah



Tinjauan Historis dan Praksis
Pendahuluan
Prof. M. Yunan Yusuf, Ketua Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Pusat periode 2000-2005, acapkali melontarkan wacana "Robohnya Sekolah Muhammadiyah" untuk menggambarkan betapa rendahnya rata-rata kualitas dan mutu sekolah yang diselenggarakan Muhammadiyah. Kritisi atas pendidikan Muhammadiyah juga muncul berkenaan dengan belum tercerminnya nilai-nilai Islam dalam perilaku warga sekolah, belum berhasil menekan ongkos pendidikan sampai ke batas termurah, belum sanggup menciptakan kultur islami yang representatif, telah kehilangan identitasnya, dan lebih kooperatif dengan kelompok penekan. Berbagai kritik tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan perombakan kurikulum, peningkatan gaji guru, pembangunan gedung sekolah ataupun pengucuran dana. Untuk menyahuti dan menuntaskan problem-problem itu harus ada keberanian untuk membongkar akar permasalahan yang sesungguhnya, yaitu karena belum tersedianya orientasi filosofi pendidikan Muhammadiyah dan teori-teori pendidikan modern dan islami. Karena adakalanya keterbelakangan sektor kependidikan suatu bangsa atau suatu umat disebabkan tidak terutama oleh keterbelakangan infrastruktur yang mendukungnya tetapi oleh perangkat konsep yang mendasarinya.
Dalam usia Muhammadiyah menjelang satu abad dengan jumlah lembaga pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi ribuan, adalah suatu yang aneh Muhammadiyah belum mempunyai filsafat pendidikan. Bagaimana mungkin kerja hiruk-pikuk pendidikan tanpa satu panduan cita-cita yang jelas? Apatah lagi bila dikaitkan dengan upaya mendidik dalam rangka pembentukan generasi ke depan. Ketiadaan penjabaran filsafat pendidikan ini, menurut Mahsun Suyuthi, merupakan sumber utama masalah pendidikan di Muhammadiyah. Bahkan Rusli Karim menengarai bahwa kekosongan orientasi filosofis ini ikut bertanggung jawab atas penajaman dikotomi antara “ilmu-ilmu keagamaan” dan “ilmu umum”, yang pada giliran berikutnya akan melahirkan generasi yang berkepribadian ganda yang tidak menutup kemungkinan justru akan melahirkan "musuh" dalam selimut.  Dengan demikian, sudah tinggi waktunya untuk bergegas mencoba menjajagi kemungkinan munculnya satu alternatif rumusan pendidikan Muhammadiyah sebagai ikhtiar meniti jalan baru pendidikan Muhammadiyah. Menyatakan bahwa pendidikan Muhammadiyah belum memiliki rumusan filosofis bukan berarti tidak ada sama sekali perbincangan ke arah itu. Laporan seminar nasional filsafat pendidikan Muhammadiyah Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Pusat, telah mulai menyinggung pembahasan tentang filsafat pendidikan Muhammadiyah, terutama tulisan A. Syafii Maarif yang berjudul "Pendidikan Muhammadiyah, aspek normatif dan filosofis". Sesuai dengan temanya, Maarif hanya menelusuri hasil-hasil keputusan resmi Muhammadiyah (aspek normatif) dan orientasi filosofis konsep ulul albab. Demikian pula buku suntingan Yunahar Ilyas dan Muhammad Azhar berjudul Pendidikan dalam Persepektif Al-Qur'an yang ditulis oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah, berusaha mengelaborasi konsep-konsep pendidikan di dalam Al-Qur'an dan mendialogkan wahyu dengan perkembangan teori-teori pendidikan mutakhir. Karya terakhir yang patut dipertimbangkan adalah buku Paradigma Intelektual Muslim: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah karya Abdul Munir Mulkhan, seorang aktifis Muhammadiyah. Menurutnya, kemacetan intelektualisme Islam serta kemandegan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia Muslim akibat berkembangnya semacam “ideologi ilmiah” yang menolak apapun yang bukan berasal dari Islam.
Tulisan ini secara hati-hati akan coba mencari alternatif filsafat pendidikan Muhammadiyah dan merumuskannya pada tingkat praksis, ditingkat kurikulum pendidikan. Untuk melangkah ke arah itu, pertama akan ditelusuri problematika perumusan filsafat pendidikan Islam sebagai payung besar pendidikan Muhammadiyah. Kedua,  melacak gagasan kunci dan praksis pendidikan Kyai Ahmad Dahlan yang bertitik tolak dari pendidikan integraslistik. Ketiga, menjajagi kemungkinan tauhid sebagai titik tolak perumusan filsafat pendidikan Muhammadiyah, dan kemudian ditutup dengan refleksi.

Landasan Filosofis Pendidikan Islam

Filsafat yang dianut dan diyakini oleh Muhammadiyah adalah berdasarkan agama Islam, maka sebagai konsekuensinya logik, Muhammadiyah berusaha dan selanjutnya melandaskan filsafat pendidikan Muhammadiyah atas prinsip-prinsip filsafat yang diyakini dan dianutnya. Filsafat pendidikan memanifestasikan pandangan ke depan tentang generasi yang akan dimunculkan. Dalam kaitan ini filsafat pendidikan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari filsafat pendidikan Islam, karena yang dikerjakan oleh Muhammadiyah pada hakikatnya adalah prinsip-prinsip Islam yang menurut Muhammadiyah menjadi dasar pijakan bagi pembentukan manusia Muslim. Oleh karena itu, sebelum mengkaji orientasi filsafat pendidikan Muhammadiyah perlu menelusuri konsep dasar filsafat pendidikan Islam yang digagas oleh para pemikir maupun praktisi pendidikan Islam.
Filsafat pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan  bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Mohd. Labib Al-Najihi, sebagaimana dikutip Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, memahami filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam.
Al-Syaibany menandaskan bahwa filsafat pendidikan Islam harus mengandung unsur-unsur dan syarat-syarat sebagai berikut: (1) dalam segala prinsip, kepercayaan dan kandungannya sesuai dengan ruh (spirit) Islam; (2) berkaitan dengan realitas masyarakat dan kebudayaan serta sistem sosial, ekonomi, dan politiknya; (3) bersifat terbuka terhadap segala pengalaman yang baik (hikmah); (4) pembinaannya berdasarkan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikan aspek-aspek yang melingkungi; (5) bersifat universal dengan standar keilmuan; (6) selektif, dipilih yang penting dan sesuai dengan ruh agama Islam; (7) bebas dari pertentangan dan persanggahan antara prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasarnya; dan (8) proses percobaan yang sungguh-sungguh terhadap pemikiran pendidikan yang sehat, mendalam dan jelas.
Objek kajian filsafat pendidikan Islam, menurut Abdul Munir Mulkhan, dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu obyek material dan obyek  formal. Obyek material filsafat pendidikan Islam adalah bahan dasar yang dikaji dan dianalisis, sementara obyek formalnya adalah cara pendekatan atau sudut pandang terhadap bahan dasar tersebut. Dengan demikian, obyek material filsafat pendidikan Islam adalah segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia secara sadar untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian atau akhlak peserta didik melalui pendidikan. Sedangkan obyek formalnya adalah aspek khusus daripada usaha manusia secara sadar yaitu penciptaan kondisi yang memberi peluang pengembangan kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian  sehingga peserta didik memiliki kemampuan untuk menjalani dan menyelesaikan permasalahan hidupnya dengan menempatkan Islam sebagai hudan dan furqan. Sebagaimana dinyatakan Arifin, bahwa filsafat pendidikan Islam merupakan ilmu yang ekstensinya masih dalam kondisi permulaan perkembangan sebagai disiplin keilmuan pendidikan. Demikian pula sistematikanya, filsafat pendidikan Islam masih dalam proses penataan yang akan menjadi kompas bagi teorisasi pendidikan Islam. Kalau demikian, apabila filsafat pendidikan Muhammadiyah mengacu atau sama dengan filsafat pendidikan Islam sebenarnya masih memunculkan masalah, sebab ia masih rentan dan belum kukuh untuk disebut sebagai sebuah disiplin ilmu baru. Pada titik ini, orientasi filsafat pendidikan Muhammadiyah itu dapat memperkaya dan memperkukuh kedudukan filsafat pendidikan Islam.

Kyai Ahmad Dahlan: Peretas Pendidikan Integralistik
Meskipun tema pembaharuan pendidikan Muhammadiyah memperoleh perhatian yang cukup serius dari para pengkaji sejarah pendidikan Indonesia, namun sejauh ini belum ada satu karya pun yang menunjukkan bagaimana sebenarnya model filsafat pendidikan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah. Untuk melangkah ke arah itu bisa dilakukan dengan beberapa pendekatan: (1) pendekatan normatif yakni bertitik tolak dari sumber-sumber otoritatif Islam (al-Qur’an dan Sunnah Nabi), terutama tema-tema pendidikan, kemudian dieksplorasi sedemikian rupa sehingga terbangun satu sistem filsafat pendidikan; (2) pendekatan filosofis  yang diberangkatkan dari mazhab-mazhab pemikiran filsafat kemudian diturunkan ke dalam wilayah pendidikan; (3) pendekatan formal dengan merujuk pada hasil-hasil keputusan resmi persyarikatan; (4) pendekatan historis-filisofis yaitu dengan cara melacak bagaimana konsep dan praksis pendidikan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh kunci dalam Muhammadiyah lalu dianalisis dengan dengan pendekatan filosofis. Corak pendekatan keempat yang dipilih dalam tulisan ini, dengan menampilkan Kyai Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebagai tokoh kuncinya. Benar bahwa dia belum merumuskan landasan filosofis pendidikan tapi sebenarnya ia memiliki minat yang besar terhadap kajian filsafat atau logika sehingga pada tingkat tertentu telah memberikan jalan lempang untuk perumusan satu filsafat pendidikan.
K.H Ahmad Dahlan (1868-1923) adalah tipe man of action sehingga sudah pada tempatnya apabila mewariskan cukup banyak amal usaha bukan tulisan. Oleh sebab itu untuk menelusuri bagaimana orientasi filosofis pendidikan kyai musti lebih banyak merujuk pada bagaimana ia membangun sistem pendidikan. Namun naskah pidato terakhir Kyai yang berjudul Tali Pengikat Hidup menarik untuk dicermati karena menunjukkan secara eksplisit konsen Kyai terhadap pencerahan akal suci melalui filsafat dan logika. Sedikitnya ada tiga kalimat kunci yang menggambarkan tingginya minat Kyai dalam pencerahan akal, yaitu: (1) pengetahuan tertinggi adalah pengetahuan tentang kesatuan hidup yang dapat dicapai dengan sikap kritis dan terbuka dengan mempergunakan akal sehat dan istiqomah terhadap kebenaran akali dengan di dasari hati yang suci; (2) akal adalah kebutuhan dasar hidup manusia; (3) ilmu mantiq atau logika adalah pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai hanya jika manusia menyerah kepada petunjuk Allah swt.
Pribadi Kyai Dahlan adalah pencari kebenaran hakiki yang menangkap apa yang tersirat dalam tafsir Al-Manaar sehingga meskipun tidak punya latar belakang pendidikan Barat tapi ia membuka lebar-lebar gerbang rasionalitas melalui ajaran Islam sendiri, menyerukan ijtihad dan menolak taqlid. Dia dapat dikatakan sebagai suatu "model" dari bangkitnya sebuah generasi yang merupakan "titik pusat" dari suatu pergerakan yang bangkit untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi golongan Islam yang berupa ketertinggalan dalam sistem pendidikan dan kejumudan paham agama Islam. Berbeda dengan tokoh-tokoh nasional pada zamannya yang lebih menaruh perhatian pada persoalan politik dan ekonomi, Kyai Dahlan mengabdikan diri sepenuhnya dalam bidang pendidikan. Titik bidik pada dunia pendidikan pada gilirannya mengantarkannya memasuki jantung persoalan umat yang sebenarnya. Seiring dengan bergulirnya politik etis atau politik asosiasi (sejak tahun 1901), ekspansi sekolah Belanda diproyeksikan sebagai pola baru penjajahan yang dalam jangka panjang diharapkan dapat menggeser lembaga pendidikan Islam semacam pondok pesantren. Pendidikan di Indonesia pada saat itu terpecah menjadi dua: pendidikan sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, yang tak mengenal ajaran-ajaran yang berhubungan dengan agama; dan pendidikan di pesantren yang hanya mengajar ajaran-ajaran yang berhubungan dengan agama saja. Dihadapkan pada dualisme sistem (filsafat) pendidikan ini Kyai Dahlan “gelisah”, bekerja keras sekuat tenaga untuk mengintegrasikan, atau paling tidak mendekatkan kedua sistem pendidikan itu.
Cita-cita pendidikan yang digagas Kyai Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai “ulama-intelek” atau “intelek-ulama”, yaitu seorang muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem pendidikan tersebut, Kyai Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus; memberi pelajaran agama di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri di mana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir negara dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam lain. Namun, ide Kyai Dahlan tentang model pendidikan integralistik yang mampu melahirkan muslim ulama-intelek masih terus dalam proses pencarian. Sistem pendidikan integralistik inilah sebenarnya warisan yang musti kita eksplorasi terus sesuai dengan konteks ruang dan waktu, masalah teknik pendidikan bisa berubah sesau dengan perkembangan ilmu pendidikan atau psikologi perkembangan.
Dalam rangka menjamin kelangsungan sekolahan yang ia dirikan maka atas saran murid-muridnya Kyai Dahlan akhirnya mendirikan persyarikatan Muhammadiyah tahun 1912. Metode pembelajaran yang dikembangkan Kyai Dahlan bercorak kontekstual melalui proses penyadaran. Contoh klasik adalah ketika Kyai menjelaskan surat al-Ma’un kepada santri-santrinya secara berulang-ulang sampai santri itu menyadari bahwa surat itu menganjurkan supaya kita memperhatikan dan menolong fakir-miskin, dan harus mengamalkan isinya. Setelah santri-santri itu mengamalkan perintah itu baru diganti surat berikutnya. Ada semangat yang musti dikembangkan oleh pendidik Muhammadiyah, yaitu bagaimana merumuskan sistem pendidikan ala  al-Ma’un sebagaimana dipraktekan Kyai Dahlan.
Anehnya, yang diwarisi oleh warga Muhammadiyah adalah teknik pendidikannya, bukan cita-cita pendidikan, sehingga tidak aneh apabila ada yang tidak mau menerima inovasi pendidikan. Inovasi pendidikan dianggap sebagai bid’ah. Sebenarnya, yang harus kita tangkap dari Kyai Dahlan adalah semangat untuk melakukan perombakan atau etos pembaruan, bukan bentuk atau hasil ijtihadnya. Menangkap api tajdid, bukan arangnya. Dalam konteks pencarian pendidikan integralistik yang mampu memproduksi ulama-intelek-profesional, gagasan Abdul Mukti Ali menarik disimak. Menurutnya, sistem pendidikan dan pengajaran agama Islam di Indonesia ini yang paling baik adalah sistem pendidikan yang mengikuti sistem pondok pesantren karena di dalamnya diresapi dengan suasana keagamaan, sedangkan sistem pengajaran mengikuti sistem madrasah/sekolah, jelasnya madrasah/sekolah dalam pondok pesantren adalah bentuk sistem pengajaran dan pendidikan agama Islam yang terbaik.  Dalam semangat yang sama, belakangan ini sekolah-sekolah Islam tengah berpacu menuju peningkatan mutu pendidikan. Salah satu model pendidikan terbaru adalah full day school, sekolah sampai sore hari, tidak terkecuali di lingkungan Muhammadiyah.
Sekolah Syariah: Sebuah Catatan Kancah
Pendidikan Islam yang bercorak integralistik adalah suatu sistem pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara sebegitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Meski ide ini telah klasik namun tetap menarik perhatian, sebab merealisasikan ke tataran praksis selalu tidak mudah. Setelah pembaharuan pendidikan berlangsung hampir satu abad dualitas pendidikan Islam (juga Muhammadiyah) masih tampak menonjol. Suatu dualitas budaya muncul di mana-mana di dunia Muslim, suatu dualitas dalam masyarakat yang berasal dari sistem pendidikan ganda; sistem pendidikan Islam tradisional, dan sistem pendidikan sekuler modern melahirkan tokoh-tokoh sekuler. Dengan demikian, proses pencarian sistem pendidikan integralistik harus dilakukan secara terus-menerus sebangun dengan akselerasi perubahan sosial dan temuan-temuan inovatif pendidikan. Di Muhammadiyah, langkah ke arah itu masih terus berlangsung yaitu dengan membangun sekolah-sekolah alternatif atau kemudian dikenal dengan sekolah unggulan.
Satu dekade terakhir ini virus sekolah unggul benar-benar menjangkiti seluruh warga Muhammadiyah. Lembaga pendidikan Muhammadiyah mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) berpacu dan berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk menuju pada kualifikasi sekolah unggul. Sekarang ini hampir di semua daerah kabupaten atau kota terdapat sekolah unggul Muhammadiyah, terutama untuk tingkat TK dan Sekolah Dasar. Sekolah yang dianggap unggul oleh masyarakat sehingga mereka menyekolahkan anak-anak di situ pada umumnya ada dua tipe; sekolah model konvensional tetapi memiliki mutu akademik yang tinggi, atau sekolah model baru dengan menawarkan metode pembelajaran mutakhir yang lebih interaktif sehingga memiliki daya panggil luas.
Ada beberapa sisi menarik dari Sekolah Model Baru ini. Pada umumnya dikelola oleh anak-anak muda, memakai sistem full day school (waktu pembelajaran hingga sore hari), memakai metode-metode baru dalam pembelajaran. Hampir semua SD model baru ini justru muncul atau gedungnya itu berasal dari SD Muhammadiyah yang sudah mati, tapi dengan manajemen dan sistem pendidikan baru dapat tumbuh menjadi sekolah unggul, misal; di Jakarta ada SD Muhammadiyah 8 Plus yang berada di Duren Sawit, Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 16 Surabaya, SD Muhammadiyah Alternatif di Magelang, SD Muhammadiyah Condong Catur di Yogyakarta, termasuk SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta.
Perjumpaan penulis dengan mereka (kepala-kepala sekolahnya) menunjukkan bahwa inovasi-inovasi pendidikan yang dikembangkan, meskipun sudah cukup signifikan belum menyentuh pada persoalan krusial, yakni mencoba merumuskan bagaimana filsafat dan kurikulum pendidikan alternatif. Ahmad Solikhin, Kepala SD Muhammadiyah Condong Catur, sudah merasakan urgensinya namun belum menjadi kesadaran bersama sehingga belum ada upaya-upaya serius untuk merumuskan satu sistem pendidikan alternatif yang islami. Ikhtiar untuk coba merumukan satu sistem pendidikan alternatif mulai tumbuh di SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta di bawah bimbingan langsung seorang pakar pendidikan khusus, Prof. Sholeh YAI, Ph.D. Adalah menarik untuk mengikuti dari dekat proses-proses yang sedang berlangsung di dalamnya.
Untuk meraih kembali kegemilangan Islam, menurut Prof. Sholeh, sudah tinggi waktunya untuk segara menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan sistem, atau Tafsir Sistem. Pada instansi pendidikan ada satu konsep kunci yang musti dirumuskan, yakni ide fitrah berupa tauhid. Dengan demikian, orientasi filsafat dan kurikulum pendidikan bertitik tolak dari konsep Tauhid. Bagaimana tauhid mendasari pendidikan di SD Muhammadiyah Program Khusus, mari kita ikuti penjelasan berikut:
Berseberangan dengan pandangan hidup (paradigma pendidikan) kaum sekuler yang menempatkan material-duniawiyah sebagai tujuan utama. Paradigma pendidikan Islam justru mengaksentuasikan nilai-nilai tauhid sebagai tujuan yang paling prinsipil dan substansial. SD Muhammadiyah Program Khusus menjadikan tauhid sebagai landasan pokok kurikulum yang secara kongkrit terejawantahkan dalam seluruh proses pembelajaran. Kurikulum yang ada dimodifikasi, dirancang, dan didesain sedemikian rupa sehingga nilai-nilai tauhid menjiwai dan mempola seluruh mata pelajaran; pembelajaran matematika, sains, bahasa dan materi lain diorientasikan untuk mengungkit kembali potensi tauhid (baca fitrah), menumbuhkembangkan, dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Secara kasat mata adalah mudah untuk mengatakan bahwa seluruh lembaga pendidikan Islam, apalagi sekolah Muhammadiyah, sudah otomotis berdasarkan tauhid. Bukankah di sekolah tersebut diajarkan materi agama yang relatif banyak? Kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ketiadaan orientasi filsafat pendidikan pada urutannya membawa kebingungan pada diri pendidik sehingga ketika mengajar peserta didik sangat mungkin tergelincir pada filsafat pendidikan sekuler. Dengan demikian, tanpa disadari kita telah ikut mengkampanyekan paham sekularisme. Bagaimana kedudukan Tauhid dalam penyusunan kurikulum di SD Muhammadiyah Program Khusus, kita simak uraian di bawah ini:
Sebuah ilustrasi berikut mungkin bisa membantu: puluhan truk (rit) pasir, sejumlah sak semen dan beberapa kaleng cat tidak begitu bermakna apabila hanya di pajang di toko atau disimpan di gudang. Material itu menjadi bermakna di tangan tukang batu atau arsitek, beragam bentuk bangunan atau arsitektur akan bisa diwujudkan…..Dalam konteks pendidikan ilustrasi tersebut menjadi jelas; melimpahnya materi tentang aqidah, akhlak, al-Qur’an-Hadits, atau hafalan sekian juz plus materi ilmu umum menjadi tidak bermakna manakala dijejalkan begitu saja ke peserta didik dalam keadaan saling terpisah dan bersifat parsial.
Kita menyadari bahwa ikhtiar membangun kurikulum berbasis tauhid (KBT) tidak semudah membalikkan telapak tangan dan membutuhkan beberapa generasi untuk merealisasikannya, tapi langkah itu setidaknya telah meletakkan satu batu bata untuk pembangunan peradaban Islam yang kokoh dan anggun. Dan kerja di pendidikan adalah kerja-kerja yang sangat stategis dalam rangka meretas generasi masa depan yang berkualitas. Mungkin ada yang bertanya, bagaimana aktualisasi KBT di SD Muhammadiayah Program Khusus? Untuk sekarang ini masih terlalu dini untuk melakukan penilaian, tapi paling tidak sebuah penilaian awal yang bersifat umum perlu dikemukakan. Perlu ditekankan di sini, bahwa ini adalah penglihatan awal dari sebuah proses yang masih sedang berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan ada perubahan di kemudian hari.
Pertama, peserta didik pada umumnya berani mengekspresikan diri, ada keberanian untuk mengutarakan pikirannya. Meski ada keberatan dari beberapa orang tua dan guru karena alasan etika atau unggah ungguh, seiring meningkatnya kedewasaan masalah ini pasti akan tertata dengan sendirinya. Kemampuan ini adalah sesuatu yang sangat berharga, dan telah telah menghilang di sekolah-sekolah konvensional. Banyak temuan di lapangan, anak-anak berani mengingatkan orang tuanya yang lupa makan dengan berdiri, mengingatkan mereka untuk sholat. Fenomena ini disebabkan atau dilatar belakangi oleh (a) alasan agama yang memang ditanamkan di sekolah ini, bahwa yang wajib di takuti (dalam makna positif) dan Yang Maha Benar adalah Allah karenanya selain Dia tidak perlu ditakuti dan ada kemungkinan melakukan kekeliruan sehingga sudah pada tempatnya bila diingatkan, tidak terkecuali orang tua atau guru. Dan, karena (b) model pembelajaran inklusi yang dikembangkan oleh sekolah. Dengan pembatasan jumlah siswa maksimal 30 perkelas dan diampu 2 guru memungkinkan setiap potensi anak terdeteksi oleh guru sehingga dapat ditumbuhkan secara optimal.
Kedua, semangat anak-anak untuk mempraktekkan ajaran agama sangat  tinggi, sejak kelas 1 ditanamkan untuk selalu shalat wajib lima waktu secara berjamaah. Mulai kelas 3 sudah kelihatan bahwa mereka rata-rata lebih suka shalat berjamaah di masjid, bahkan ada beberapa anak yang sudah secara rutin menjalankan shalat Tahajud. Keadaan ini sedikit banyak merupakan buah dari pendekatan praktek dalam pembelajaran agama. Agama bukan hanya olah intelektual yang berisi konsep-konsep abstrak atau menjadi hafalan di kepala, tapi dengan mempraktekkan secara langsung apa yang diperintahkan oleh Islam dan menghindari apa yang dilarangnya.
Ketiga, muncul rasa ingin tahu yang besar pada diri anak-anak untuk segera memahami suatu permasalahan. Ini memang sudah dirancang, di mana semua tema pembelajaran harus di kaitkan dengan problem-problem kongrit di lapangan, baik yang dilakukan secara reguler berupa Praktek Pembelaran Lapangan (PPL) yang dilakukan setahun 2 kali maupun dengan model riset laboratorium.
Refleksi
Apabila Muhammadiyah benar-benar  mau membangun sekolah/universitas unggul maka harus ada keberanian untuk merumuskan bagaimana landasan filosofis pendidikannya sehingga dapat meletakkan secara tegas bagaimana posisi lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah dihadapan pendidikan nasional, dan kedudukannya yang strategis sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fungsinya sebagai wahana dakwah Islamiyah. Ketiadaan orientasi filosofis ini jelas sangat membingungkan; apa harus mengikuti arus pendidikan nasional yang sejauh ini kebijakannya belum menuju pada garis yang jelas karena setiap ganti menteri musti ganti kebijakan. Kalau memang memilih pada pengembangan iptek maka harus ada keberanian memilih arah yang berbeda dengan kebijakan pemerintah. Model pondok gontor bisa dijadikan alternatif, dengan bahasa dan kebebasan berfikir terbukti mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia-manusia yang unggul.
Jika menengok sekolah/universitas Muhammadiyah saat ini, dari sisi kurikulumnya itu sama persis dengan sekolah/universitas negeri ditambah materi al-Islam dan kemuhammadiyahan. Kalau melihat materi yang begitu banyak, maka penambahan itu malah semakin membebani anak, karenanya amat jarang lembaga pendidikan melahirkan bibit-bibit unggul. Apakah tidak sudah waktunya untuk merumuskan kembali Al-Islam dan kemuhammadiyahan yang terintegrasikan dengan materi-materi umum, atau paling tidak disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik; misalnya, evaluasi materi ibadah dan Al-Qur’an, serta bahasa dengan praktek langsung tidak dengan sistem ujian tulis seperti sekarang ini.
Sembari merumuskan orientasi filosofis pendidikan, pendidikan Islam (Muhammadiyah) memerlukan kepekaan dalam memahami perkembangan kehidupan dan menjawab setiap kebutuhan baru yang timbul dari cita-cita anggota masyarakat dengan strategi sebagai berikut:
1.    Mengusahakan nilai-nilai islami dalam pendidikan Islam menjadi ketentuan standar bagi pengembangan moral atau masyarakat yang selalu mengalami perubahan itu;
2.    Mengusahakan peran pendidikan Islam mengembangkan moral peserta didik sebagai dasar pertimbangan dan pengendali tingkah lakunya dalam menghadapi norma sekuler;
3.    Mengusahakan norma islami mampu menjadi pengendali kehidupan pribadi dalam menghadapi goncangan hidup dalam era globalisasi ini sehingga para peserta didik mampu menjadi sumber daya insani yang berkualitas;
Mengusahakan nilai-nilai islami dapat menjadi pengikat hidup bersama dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam yang kokoh dengan tetap memperhatikan lingkungan kepentingan bangsa; dan (5) mengusahakan sifat ambivalensi pendidikan Islam agar tidak timbul pandangan yang dikotomis.

Selasa, 12 Februari 2013

INTELECTUAL COMPETITION 2013



1 – 3 MARET 2013 

IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH 
STAIDA MUHAMMADIYAH GARUT


Intelectual Competition 2013 merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH (IMM) Dalam Rangka menumbuhkan semangat berkompetisi diantara Pelajar  SMA sederajat di Kabupaten Garut untuk mewujudkan generasi muda dengan kemampuan intelektual yang mampu bersaing, tidak hanya itu intelectual competition di lengkapi dengan acara pendukung yang bisa di ikuti oleh Mahasiswa dan Masyarakat pada Umumnya. Dan dimeriahkan oleh  acara hiburan yang mampu menyemarakan kegiatan Intelectual Competition.

BENTUK KEGIATAN INTELECTUAL COMPETITION 2013

SELURUH CALON PESERTA DIHARUSKAN MENGIKUTI ACARA PEMBUKAAN INTELECTUAL COMPETITION YANG AKAN DILAKSANAKAN :

HARI                : JUM’AT, 1 MARET 2013
PUKUL             : 13.30 – 15.00 WIB
TEMPAT          : KAMPUS STAIDA MUHAMMADIYAH GARUT

PENDAFTARAN DI BUKA PADA TANGGAL 16-27 FEBRUARI 2013

SYARAT DAN KETENTUAN KOMPETISI :

OLIMPIADE PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A.     Olimpiade PAI antar SMA Sederajat Se-Kabupaten Garut
Waktu dan Tempat  
Hari              : Jum’at, 1 Maret 2013
Pukul            : 16.00 – Selesai
Tempat         : Kampus STAIDA Muhammadiyah Garut  

B.      Tahapan Ujian Tertulis, dengan ketentuan :
1.      Tes tertulis  dilaksanakan selama 130 menit
2.      Peserta berpakaian muslim yang rapi dan sopan
3.      Peserta membawa alat tulis yang lengkap
4.      Soal berjumlah 200 butir soal dalam bentuk Pilihan Ganda, Isian Singkat, Tebak Kata.
a.      PG (Pilihan Ganda) terdiri dari 100 Soal dengan waktu 50 menit, diantaranya :
·      25 Soal pertama diberi 2 pilihan
·      25 Soal ke dua diberi 3 pilihan
·      50 Soal ke tiga diberi 4 pilihan
b.      Isian  Singkat, terdiri dari 50 soal dengan waktu 30 menit.
c.   Tebak Kata terdiri dari 50 soal dengan waku 50 menit, Dalam bentuk soal ini tersedia 3 kalimat sebagai clue ( Acuan ) yang mengarah pada jawaban.
5.  Ruang lingkup materi yang diujikan  terdiri dari : Al-Qur’an, hadits, Aqidah, Akhlak, Fikih, Sejarah, dan Pengetahuan Islam saat ini (Kontemporer).
6.      Lembar Jawaban disediakan panitia berupa LJ (Lembar Jawaban)
7.      Untuk penilaian Benar dikalikan 2 salah dikalikan 1 dan jawaban kosong dikalikan 0
8.      Hasil ujian diperiksa dengan seksama oleh panitia.
9.    Apabila terdapat peserta yang mendapat nilai tertinggi jumlahnya sama, dua orang atau lebih, maka kedua dunya dapat mengikuti tes  perfomen dan Skill
10.  Hasil pemeriksaan tidak dapat diganggu gugat

C.   PENENTUAN KEJUARAAN
1.      Ketentuan Umum
a.  Juara adalah peserta yang memperoleh jumlah nilai tertinggi setelah melalui proses dan ditetapkan melalui surat keputusan dewan juri.
b.   Juara peringkat 1, 2, dan 3 masing-masing mata lomba ditetapkan berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh peserta. Mereka berhak menerima trophy dan sertifikat sebagai juara dari panitia.
c.    Juara harapan adalah peserta dengan peringkat 4, 5, dan 6 dari masing-masing mata lomba berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh peserta. Mereka berhak menerima sertifikat sebagai juara harapan dari panitia.

2.      Penentuan Juara Umum
a.      Penentuan juara umum didasarkan pada perolehan gabungan juara SMA/SMK
b.      Juara Umum akan memperoleh Tropy dari PK IMM STAIDA M GARUT

3.   Keputusan Akhir Dewan Juri
a.   Keputusan dewan juri tidak bisa di ganggu gugat dan bersifat tetap selama kondisi pengawasan melalui protes tidak membuktikan lain
b.  Penentuan juara mata lomba dan juara umum  ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dewan juri dan diputuskan melalui rapat dewan juri.
c.    Jika keputusan dewan juri telah diumumkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka digugurkan setelah beberapa pertimbangan, bukti-bukti otentik hasil sidang panitia yang di pimpin oleh ketua panitia.

Contact Person Koordinator Olimpiade PAI:
·         08996989985 (Rendi SB)
·         089662060236 (Sumiarti)


A.     Lomba Menulis Cerpen antar SMA sederajat Se-Kabupaten Garut
1.      WAKTU DAN TEMPAT
Hari                : Jum’at, 1 Maret 2013
Pukul              : 16.00 – Selesai
Tempat           : Kampus STAIDA Muhammadiyah Garut  

2.      SYARAT
a.      Peserta adalah individu yang memiliki ide, kreatifitas, inovatif dan memiliki semangat untuk melakukan perubahan.
b.      Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia.
c.       Setiap peserta hanya berhak mengajukan satu tulisan terbaiknya.
d.      Membayar Registrasi Rp.30.000
e.      Menulis sesuai dengan ketentuan panitia.
f.        Penilaian penulisan sesuai dengan kriteria yang ditentukan panitia dan melibatkan para dewan juri berbagai unsur agar mendapatkan hasil penilaian yang valid dan objektif.
g.      Pengumpulan cerpen diserahkan dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy.
h.      Untuk Softcopy paling lambat tanggal 27 Februari 2013 
      dikirimkan ke email : korkomIMM.Garut@yahoo.co.id
i.  Untuk Hardcopy paling lambat tanggal 1 Maret 2013 Dikirimkan rangkap 4 dalam amplop coklat yang  dialamatkan ke : Panitia Intelectual Competition , Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jln. Bratayudha No. 39.
j.  Pengumuman pemenang lomba di umumkan pada akhir acara Intelectual Competition hari Minggu , 3 Maret 2013 pukul. 16.00 Wib 

3.      TEMA PENULISAN CERPEN :
Bebas.

4.      KETENTUAN KHUSUS LOMBA CERPEN :
a.      Peserta dilarang mengirimkan cerpen yang telah dipublikasikan atau telah diperlombakan di kompetisi lain.
b.      Hak cipta cerpen yang dilombakan adalah milik peserta yang bersangkutan.
c.       Konten/isi bebas, karya orisinil dan tidak mengandung kekerasan, SARA, dan unsur pornografi.
d.      Naskah ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memenuhi kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
e.      Karya cerpen diketik dalam bentuk Ms.Word dengan ketentuan halaman sebanyak 4-6 halaman, spasi 1,5 lines, jenis tulisan Times New Roman, font 12 dan ukuran kertas A4.
f.        Margin (garis) : atas, bawah, kanan, dan kiri (3 cm).
g.      Setiap halaman diberi nomor

5.      Kriteria penilaian 
a.      Orisinalitas
b.      Kreativitas pengolahan ide
c.       Kedalaman pesan
d.      Keindahan bahasa, kaidah penulisan, dan kelengkapan naskah.
6.      Juara dan Hadiah
a.      Lomba Cerpen ini memperebutkan juara I, II, dan III
b.      Juara I mendapatkan throphy + sertifikat + uang pembinaan
c.       Juara II mendapatkan throphy + sertifikat + uang pembinaan
d.      Juara III mendapatkan throphy + sertifikat + uang pembinaan
e.      Tidak ada juara harapan dalam perlombaan ini.
f.         Karya terbaik akan diterbitkan di Media Cetak
g.      Keputusan juri mengenai hasil lomba bersifat mengikat, mutlak, dan  tidak dapat diganggu gugat.

Contact Person Koordinator Lomba Menulis Cerpen:
·         085659102026 (Supartini)
·         089654178927 (Rika )

B.      Lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) antar SMA sederajat Se-Kabupaten Garut
1.      WAKTU DAN TEMPAT
Hari             : Jum’at, 1 Maret 2013
Pukul            : 16.00 – Selesai
Tempat        : Kampus STAIDA Muhammadiyah Garut  

2.      PERSYARATAN
a. Persyaratan pendaftaran pertama adalah menyerahkan fotocopy kartu pelajar atau surat keterangan siswa aktif SMA / MA sederajat  asal.
b.      menyerahkan formulir pendaftaran yang diisi lengkap sesuai identitas peserta.
c.     Formulir dapat diambil di Komisariat IMM STAIDA MUHAMMADIYAH GARUT atau dapat diunduh di blog kami
d.      Uang pendaftaran sebesar Rp. 30.000 untuk satu orang peserta.
e.      Setiap Sekolah dapat mengirimkan utusan satu sampai dua orang peserta.
f.   Berkas persyaratan pendaftaran serta uang pendaftaran dikumpulkan langsung kepada panitia kegiatan Intelectual Competition Kordinator MTQ IMM STAIDA MUHAMMADIYAH GARUT.
g.      Pendaftaran dibuka tanggal 16 Februari 2013 sampai dengan 27 Februari 2013
h.      Lomba diikuti oleh 20 peserta yang paling cepat mendaftar , kategori putra dan putrid
i.    Peserta Selebihnya menjadi waiting list.
j.  Tim dalam waiting list dapat menjadi peserta apabila ada tim yang belum menyelesaikan administrasi pendaftaran atau mengundurkan diri.
k.  Setiap peserta yang sudah mendaftar wajib mengikuti technical meeting di kampus STAIDA MUHAMMADIYAH GARUT pada tanggal 27  Februari 2013 pukul.14.00-15.00.



3.      KETENTUAN TEKNIS
a.      MC adalah panitia yang berwenang memberikan pengarahan selama lomba berlangsung sampai akhir.
b.      Dewan Juri  adalah panitia yang akan menilai peserta selama membaca Al-Quran.
c.       Time Keeper adalah panitia yang mengawasi berjalannya waktu.
d.      Setiap peserta diwajibkan berpakaian sopan dan santun yakni menutup aurat.
e.      Al-Quran akan disediakan panitia.
f.        Peserta akan mengambil nomor urut undian tampil terlebih dahulu.
g.      Peserta harus memulai bacaan dengan ta’awudz dan mengakhiri dengan shodaqollahul ‘adziim
h.      Lagam (lagu) minimal yang harus dilantunkan peserta adalah 2.
i.        Lagam (lagu) yang dibawakan peserta dibebaskan kepada peserta masing-masing.
j.        Waktu yang diberikan oleh panitia adalah 7-8 menit.
k.       Pendamping tidak boleh mendampingi muridnya selama membaca Al-Quran.
l.        Apabila dalam tiga kali panggilan peserta tidak ada, maka peserta tersebut akan dikenakanpunishment dari panitia.
m.    Waktu ditandai oleh ketukan dari time keeper. Ketukan pertama peserta mulai membaca, setelah beberapa menit muncul ketukan kedua yang tandanya peserta harus bersiap-siap mengakhiri bacaan. Ketukan terakhir menandakan peserta harus segera  menyelesaikan bacaan.
n.      Peserta yang sudah dan belum tampil tidak diperkenankan
       mengganggu konsentrasi peserta yang sedang tampil.

4.      KRITERIA PENILAIAN
a.    Setidaknya ada 4 kriteria penilaian untuk lomba MTQ, yakni Adab Fashohah, Tajwid, Lagu, dan Suara.
b.   Fashohah disini mencakup adab dan tingkah laku peserta mulai dari pakaian, cara membawa Al-Quran, hingga sampai mengakhiri bacaan.
c.  Tajwid merupakan kriteria penilaian yang sangat penting dalam ajang MTQ. Adapun yang dinilainya adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), dan ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan).
d.  Lagu merupakan nada yang dilantunkan oleh para Qori dan Qoriah selama membacakan ayat-ayat Allah. Diantaranya beberpa lagu dalam Al-Quran yakni Bayyati, Hijaz, Shoba, Nahawwan, Ros, Sika, dan Jiharka.
e.  Suara merupakan hal yang cukup diperhatikan oleh para Qori dan Qoriah. Bagus tidaknya penampilan secara keseluruhan dilihat dari suara, baik suara yang nyaring, lembut, kasar, halus, dan rendah.
f.        Kriteria yang paling mempengaruhi terhadap nilai akumulasi adalah kriteria penilaian tajwidnya.

5.      JUARA
a.      Lomba MTQ ini memperebutkan juara I, II, dan III.
b.      Juara I mendapatkan throphy + sertifikat + uang pembinaan
c.       Juara II mendapatkan throphy + sertifikat + uang pembinaan
d.      Juara III mendapatkan throphy + sertifikat + uang pembinaan
e.      Tidak ada juara harapan dalam perlombaan ini.

6.  Sejak waktu dan tanggal diputuskan, maka keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Contact Person Lomba MTQ :
·         087724977460 (Nunung Siti Hamidah)
·         083893792830 (Rofi)



 C.      Hijab Style Competition dari usia 15-23 Tahun (Just For Akhwat)
1.      Persyaratan
a.      Beragama Islam tentunya
b.      Wanita berusia 15-23 tahun
c.       Berwawasan Luas
d.      Memakai busana muslim yang sesuai dengan tema…
e.      Mengisi formulir dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 30.000,00

2.      Hadiah :
Juara 1,2 & 3 mendapatkan piala, sertifikat serta hadiah lainnya.

3.      Aturan lomba.
a.      Lomba di bagi menjadi 2 step :
1)      Peserta menunjukkan busana yang dikenakannya
2)      Peserta menjawab 1 pertanyaan dalam waktu 45 detik yang ia ambil di dalam kotak.
b.   Peserta yang tidak hadir pada waktu perlombaan yang telah ditentukandinyatakan gugur dan uang pendaftaran tidak dikembalikan.

Contact Person Koordinator Hijab Style Competition :
·         089662008486 (Rifqatunnisa)

D.     Lomba Pidato 3 Bahasa (English, Arabic, Sunda) antar SMA Sederajat Se-Kabupaten Garut

1.      SYARAT PERLOMBAAN
a.     Siswa aktif Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) atau sederajat, putra atau putri.
b.        Mengisi formulir pendaftaran
c.         Membayar uang registrasi Rp. 30.000 / Siswa /I paling Lambat waktu technical meeting.
d.        Menyerahkan 4 Rangkap naskah pidato berdasarkan tema yang telah ditentukan oleh panitia dalam amplop coklat yang  dialamatkan ke : Panitia Intelectual Competition , Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jln. Bratayudha No. 36. Paling lambat waktu technical meeting berlangsung.
e.        Masing-masing sekolah mengirimkan 1 peserta dari tiap-tiap bahasa yaitu bahsa arab satu orang, bahasa inggris satu orang, dan satu orang bahasa sunda.
f.          Peserta lomba adalah siswa kelas 10,11,12
g.        Durasi pidato 5-10 menit
h.        Peserta mengenakan seragam sekolah atau baju yang sesuai dengan isi pidato
i.          Peserta diperbolehkan membawa properti pidato

2.      TEMA PERLOMBAAN
a.        Remaja & narkoba ( teens and drugs/ المراهقين والمخدرات )
b.        Dekadensi moral remaja Indonesia (Adolescent decadence Indonesia/    المراهقين الانحطاط إندونيسيا

3.      KRITERIA PENILAIAN
a.      Bahasa tubuh
b.      Menggunakan Bahasa yang baik dan benar
c.       Percaya diri
d.      Ekspresi menyampaikan pidato
e.      Tehnik menyampaikan pidato
f.        Bobot materi
g.      Dll

4.      TATA TERTIB LOMBA
a.         Peserta melakukan daftar ulang di tempat pelaksanaan sebelum lomba dimulai. 
b.         Peserta hadir saat technical meeting. 
c.         Peserta menghadiri lomba pidato 3 bahasa tepat waktu. 
d.        Peserta menggunakan pakaian rapih dan bersih 
e.        Peserta berlaku sopan saat perlombaan berlangsung. 
f.          Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung. 
g.        Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 
h.        Peserta menaati ketentuan dan peraturan perlombaan yang disebutkan. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi.

5.      ADAPUN SANKSI YANG BERLAKU ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 
a.      Sanksi Berat :
Tidak melaksanakan kriteria persyaratan perlombaan yang disebutkan. Melakukan tindakan yang merugikan. Seperti berbuat anarkis, berkelahi antar peserta. Sanksi : Diskualifikasi

b.      Sanksi Sedang :
a.      Merokok saat kegiatan berlangsung
b.      Datang terlambat selama 10 Menit atau lebih. 
c.       Tidak memenuhi panggilan dewan juri atas giliran berorasi (terlambat). 
Sanksi : Pengurangan Poin Sebesar 10 Poin. 

c.       Sanksi Ringan:
Melanggar ketentuan durasi saat orasi pidato Sanksi : Pengurangan Poin Sebesar 5 Poin/menit 

Contact Person Koordinator Pidato 3 Bahasa:
·         08988895352 (Fala)



Catatan : bagi Yang Ingin mengambil mengisi Folmulir bisa Dowonload saja di bawah sini ,

http://www.4shared.com/file/EcfBjirq/FORMULIR_PENDAFTARAN_INTELECTU.html 

 




1. Seminar dan Tutorial Hijab Class (just for akhwat) Tema HIJABSTYLE & BEAUTY MUSLIMAH dengan pendaftaran Rp. 30.000/ orangdenganfasilitas HIjab, Sertifikat dan Snack. Di Lengkapi DoorPrize.
2. Seminar Kewirausahaan dengan pendaftaran Rp. 20.000/orang
3 Donor Darah untuk umum usia 17 tahun ke atas

Photo Parsitipasi Donor Darah



1.    Pentas seni musik
2.    Kesenian budaya sunda
3.    Opera van STAIDA


OVJ staida



TECHNICAL MEETING :
HARI                        : RABU, 27 FEBRUARI 2013
PUKUL                    : 14.00-15.00 WIB
TEMPAT                  : KAMPUS STAIDA MUHAMMADIYAH GARUT

PENDAFTARAN :
PALING LAMBAT TANGGAL 27 FEBRUARI
BERTEMPAT DI KOMISARIAT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH JALAN
BRATAYUDHA NO.39
PENGUMUMAN JUARA COMPETITION
PADA  CLOSING INTELECTUAL COMPETITION HARI MINGGU, 3 MARET 2013
PUKUL. 16.00 WIB